SMPN 3 Metro Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Arahan Pembelian Seragam Rp3 Juta

banner 468x60

Reformasipost.net | METRO – Isu dugaan penjualan paket seragam sekolah dengan nilai mencapai Rp3 juta di SMP Negeri 3 Metro menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah melalui Kepala UPTD SMPN 3 Metro, Lusi Anriyani, dengan tegas membantah informasi yang beredar.

Lusi menegaskan bahwa sekolah tidak pernah mewajibkan maupun mengarahkan wali murid untuk membeli paket seragam melalui pihak sekolah, apalagi dengan nominal tertentu.

“Pihak sekolah tidak pernah mengarahkan atau mewajibkan wali murid peserta didik baru untuk membeli paket seragam senilai Rp3 juta melalui sekolah. Informasi tersebut tidak benar,” ujar Lusi saat dikonfirmasi, Kamis (16/07/2026).

Ia menjelaskan, SMPN 3 Metro tidak melakukan praktik penjualan seragam kepada siswa. Sekolah hanya memberikan ketentuan umum terkait model, warna, dan atribut seragam yang harus dikenakan siswa, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, seluruh pemberitaan yang menyebut adanya kewajiban pembelian seragam melalui sekolah merupakan informasi yang keliru. “Tidak ada arahan dalam bentuk apa pun terkait jual beli seragam. Orang tua diberikan kebebasan penuh,” tegasnya.

Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh salah satu wali murid, Juni, yang menyampaikan bahwa orang tua siswa bebas membeli seragam di mana saja sesuai kemampuan ekonomi masing-masing.

“Kami bebas mencari sendiri seragam di luar, tidak ada kewajiban membeli melalui sekolah. Yang penting sesuai ketentuan bentuk, warna, dan atribut,” ungkapnya.

Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, serta mengimbau agar informasi yang beredar dapat dikonfirmasi terlebih dahulu untuk menghindari persepsi yang keliru. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *