ReformasiPost | Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menandai langkah besar dalam penguatan ekonomi desa dengan menjalin kerja sama strategis bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI). Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Aula Atas Kantor Bupati Lampung Timur, Jumat (13/5/2025).
Kerja sama ini difokuskan untuk mempercepat proses legalitas pendirian Koperasi Merah Putih, sebuah program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi yang sah dan profesional di setiap desa.
Ketua INI wilayah Metro-Lampung Timur, Pontianus Leonardo Darmawan, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh legalisasi koperasi. “Kami akan bekerja maksimal agar legalitas koperasi di Lampung Timur dapat segera terwujud. Ini langkah konkret mendukung ekonomi rakyat,” ujarnya.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan bahwa seluruh desa di wilayahnya—sebanyak 264 desa—telah siap mendirikan Koperasi Merah Putih. Ia menyebut legalitas koperasi menjadi fondasi penting untuk memastikan koperasi berdaya, transparan, dan berkelanjutan.
“Ini adalah momen penting. Dengan legalitas yang jelas, koperasi bisa berkembang menjadi tulang punggung ekonomi desa,” tegas Bupati.
Langkah ini menandakan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan profesi hukum bisa menjadi kekuatan nyata dalam membangun kemandirian ekonomi dari tingkat akar rumput. (Jai)