Beberapa Tokoh Masyarakat Menduga Proyek Gedung KUA Metro Timur Banyak Penyimpangan

banner 468x60

Metro, reformasipost.com Gedung KUA Metro Timur yang dibangun bersebelahan dengan gedung Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI)diduga banyak penyimpangan.

Hal ini disampaikan oleh beberapa tokoh masyarakat kota Metro kususnya lingkungan sekitar.

Junaidi salah satu tokoh masyarakat Kota Metro menyampaikan kepada awak media, dirinya menyesalkan dengan pemborong bangunan gedung KUA tersebut karena menurutnya, bangunan gedung KUA Metro Timur ini banyak kejanggalan.

Pondasi yang digunakan pondasi lama derecigit tidak ada atau tidak dipasang, tempat parkir juga tidak ada tutur Junaidi.

Pryek Gedung KUA Metro Timur tersebut juga mendapat sorotan dari Ketua dewan etik DPD KWRI Provinsi Lampung Mustoha, dirinya sangat menyayangkan adanya proyek tersebut yang terkesan asal-asalan padahal nilainya milyaran.

Masih kata Mustoha, Derecigit/plang proyek saja tidak dipasang hal ini kan menimbulkan kecurigaan masyarakat kenapa tidak dipasang.

Mustoha meminta Kejari kota Metro untuk mengambil sikap atas proyek pemerintah tersebut.

“Saya harapkan Kejari kota Metro segera turun ke lapangan untuk memastikan proyek tersebut, bermasalah atau tidak karena menurut saya ada banyak ketidaksesuaian dengan BISTEK” .

Kata Musutoha Besi yang digunakan besi 6 inch bukan besi 8 inch , 10 inch atau 12 inch kemudian adukan semen tidak ditakar terlebih dahulu.

1truck pasir diaduk entah berapa sak semen tanpa ditakar.

Volume gambar dari konsultan perencanaan tidak sesuai dengan gambar ruang tata kota, mengakibatkan tidak punya tempat parkir, padahal kantor KUA milik masyarakat bukan pribadi milik Subandi kepala KUA.

Yang anehnya lagi bangunan sudah mendekati jalan raya, sehingga masyarakat metro resah suruh bongkar gedung tersebut.

Seharusnya mereka lihat kantor KWRI mundur 20 meter. Mestinya KUA nyotoh bangunan kantor KWRI bukan malah maju, jadi tidak selaras dengan ruang tata kota Metro.

Hal ini membuat geram awak media yang tergabung di KWRI kota Metro.

Masyarakat kota Metro meminta Kejari sesuai dengan wilayah hukumnya untuk croscek ke lokasi, bila tidak benar dihentikan.

Dan kepala Depag Metro juga harus turun tangan melihat bangunan tersebut amburadul.

Diduga keras bahwa bangunan tersebut milik kakanwil departemen agama provinsi Lampung,
Dan diduga kepala BPN pusat dengan daerah kanwil Depag ada main pungkas Mustoha.
.(red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *